Kadin berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultansi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara pengusaha indonesia dan para pengusaha asing, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi potensi ekonomi nasional.
www.kadin-indonesia.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar